Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara melalui Subdit IV Unit IV kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Ternate.

Seorang pemuda berinisial M.F.B.M (19) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pemuda tersebut diamankan petugas pada Kamis (14/5) di kawasan Jalan Raya, Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bobby P. Marpaung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ungkap Kombes Pol Bobby.

Saat melakukan patroli dan pemantauan, petugas mendapati terduga pelaku tengah melintas menggunakan sepeda motor. Tim kemudian bergerak cepat menghentikan dan mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan badan dan barang bawaan pelaku, polisi menemukan total 16 saset narkotika berbagai jenis. Satu saset kecil diduga berisi sabu ditemukan tersimpan di kantong celana pelaku, dibungkus menggunakan tisu. Sementara itu, 15 saset kecil lainnya yang diduga berisi ganja ditemukan di dalam tas ransel milik pelaku.

Tak hanya itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa alat hisap sabu serta satu unit telepon genggam iPhone yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M.F.B.M mengakui bahwa sebagian narkotika tersebut rencananya akan diedarkan, sementara sisanya digunakan untuk konsumsi pribadi.

“Saat ini terlapor bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan,” tegas Kombes Pol Bobby P. Marpaung.

Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Redaksi
Editor