Proyek pembangunan talud senilai Rp8,8 miliar di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, kini menuai sorotan tajam.
Ikatan Pelajar Mahasiswa Maidi (IPMMA) secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek yang dikerjakan CV. Calysta Persada Utama tersebut.
Organisasi mahasiswa itu menilai proyek yang seharusnya menjadi benteng perlindungan pesisir bagi masyarakat justru menyisakan banyak persoalan di lapangan.
Ketua Umum IPMMA, M. Ghazali Faraman, menegaskan bahwa proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp8.825.400.000 itu diduga tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga sarat kepentingan kekuasaan.
Ia menuding adanya indikasi “kongkalikong” antara pihak penguasa dan kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan.
Menurut Ghazali, dugaan tersebut semakin menguat setelah muncul pernyataan dari oknum pejabat tingkat kecamatan yang dinilai berupaya meredam kritik masyarakat terhadap kualitas proyek. Bahkan, beredar narasi yang menyebut, “talud itu jang dulu, itu Pak Wali p kontraktor, nanti kordinasi dulu,” yang dianggap sebagai bentuk arogansi kekuasaan sekaligus pengakuan tidak langsung bahwa proyek tersebut mendapat perlindungan tertentu.
IPMMA mengaku telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan sejumlah kejanggalan pada hasil pekerjaan. Timbunan talud disebut dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis.
Selain itu, kondisi drainase di lokasi proyek dilaporkan rusak dan belum diperbaiki, sementara akses jalan setapak milik warga yang terdampak pekerjaan juga dibiarkan dalam kondisi rusak tanpa tanggung jawab perbaikan.
Tak hanya itu, IPMMA turut menyoroti janji pihak kontraktor terkait pembangunan plafon masjid yang hingga kini belum direalisasikan. Ghazali menilai penggunaan fasilitas rumah ibadah sebagai bagian dari kompensasi proyek merupakan tindakan yang tidak pantas dan mencederai rasa hormat masyarakat.
Atas berbagai temuan tersebut, IPMMA mendesak Aparat Penegak Hukum, mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Unit Tipikor Kepolisian, agar segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap aliran dana proyek.
“Mereka juga meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas fisik bangunan dan penindakan tegas terhadap oknum pejabat apabila terbukti melakukan praktik “main mata” dengan kontraktor,” tuturnya.
Bagi warga Desa Maidi, proyek talud ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur biasa. Talud tersebut diharapkan menjadi pelindung utama wilayah pesisir dari ancaman gelombang pasang dan abrasi.
Karena itu, masyarakat menilai kualitas pembangunan tidak boleh dikompromikan.
IPMMA pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
Ghazali memastikan pihaknya tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi masyarakat apabila pemerintah daerah maupun pemerintah desa dinilai lamban menyelesaikan persoalan proyek talud itu.
“Sejengkal pun kami tidak akan mundur. Jika Pemerintah Kota Tidore dan Pemerintah Desa Maidi tidak segera menyelesaikan masalah talud di Desa Maidi, kami akan melakukan konsolidasi massa yang lebih besar demi menjemput keadilan,” tegas Ghazali.



Tinggalkan Balasan