Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kembali memperkuat jaring perlindungan sosial bagi masyarakat lanjut usia (lansia) yang berada dalam kondisi tidak mampu.
Komitmen tersebut ditandai dengan launching sekaligus penyerahan secara simbolis bantuan perlindungan sosial bagi lansia tidak mampu di Kecamatan Wasile dan Wasile Timur, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Akedaga itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, yang mewakili Bupati Halmahera Timur. Program tersebut dilaksanakan Dinas Sosial Haltim dengan sasaran penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Pada 2026, sebanyak 3.512 lansia tidak mampu tercatat sebagai penerima manfaat program perlindungan sosial Pemkab Haltim.
Kepala Dinas Sosial Halmahera Timur menjelaskan, bantuan yang disalurkan pada momentum launching tersebut mencakup bantuan untuk dua triwulan.
Selain memperluas manfaat, Pemkab Haltim juga mulai melakukan pembenahan dari sisi mekanisme penyaluran. Jika sebelumnya bantuan diberikan secara tunai, ke depan pemerintah daerah akan mendorong sistem penyaluran non-tunaimelalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soa-Sio.
Perubahan mekanisme ini diharapkan membuat proses penyaluran bantuan menjadi lebih mudah, aman, transparan, sekaligus tepat sasaran.
“Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk dua triwulan. Ke depan, kami bersama BRI akan mendorong peralihan penyaluran dari tunai ke non-tunai agar bantuan dapat diterima dengan lebih mudah, aman dan tepat sasaran,” jelas Kepala Dinas Sosial.
Sementara itu, Sekda Haltim Ricky Chairul Richfat menegaskan, bantuan tersebut bukan sekadar penyaluran dana, melainkan bagian dari bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat lanjut usia yang berada dalam kondisi rentan.
Menurut Ricky, pemerintah menyadari nilai bantuan yang diberikan belum tentu dapat memenuhi seluruh kebutuhan penerima. Namun, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari para lansia.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu para lansia. Meskipun nilainya mungkin belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan, mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujar Ricky.
Pemkab Haltim juga membuka ruang evaluasi untuk meningkatkan program perlindungan sosial pada tahun mendatang. Evaluasi akan dilakukan dengan melihat pelaksanaan program sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.
Ricky mengatakan, hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan kepada Bupati Halmahera Timur sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program perlindungan sosial berikutnya.
“Saya akan melaporkan kepada Bapak Bupati terkait pelaksanaan program ini. Kita akan melakukan evaluasi dan melihat kemungkinan untuk meningkatkan nilai bantuan pada tahun 2027, tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta memberikan manfaat nyata bagi penerima.
Launching kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan lansia penerima manfaat oleh Sekda Haltim bersama jajaran terkait.
Dengan jumlah penerima mencapai 3.512 lansia, Pemkab Haltim berharap program tersebut tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan sosial daerah.
Pemerintah daerah juga menargetkan perbaikan program dilakukan secara berkelanjutan, baik dari sisi mekanisme penyaluran maupun besaran bantuan, sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat lansia yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan