Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, yang telah berlangsung selama sepuluh hari, menyisakan persoalan serius dalam upaya pemadaman. Keterbatasan pasokan air, akses kendaraan yang sulit, hingga belum tersedianya peralatan khusus untuk menjangkau titik api di dalam timbunan sampah menjadi tantangan yang harus dihadapi petugas.
Di tengah proses penanganan yang belum tuntas, risiko terhadap keselamatan petugas dan masyarakat sekitar turut menjadi perhatian. Terlebih, lokasi TPA berbatasan langsung dengan permukiman warga sehingga upaya pemadaman tidak hanya berfokus pada penanganan api, tetapi juga pada pencegahan agar dampaknya tidak meluas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang turun langsung melakukan pemantauan di lokasi, Senin (12/10/2026). Pemantauan dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Iriani Abd Kadir, S.Sos., M.Si., bersama tim untuk mengidentifikasi kendala penanganan sekaligus melihat kesiapan pelayanan penanggulangan kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman meminta keterangan dari Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate, Naim Syafar, S.H., Kepala Bidang Pengendali Operasional Damkar, Ramli Solemat, serta Camat Ternate Barat, Hamid Muhammad.
Dari hasil penggalian informasi, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari keterbatasan armada dan personel, kesulitan memperoleh pasokan air secara berkelanjutan, hingga kebutuhan peralatan khusus untuk menjangkau sumber api di bagian dalam timbunan sampah.
Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate, Naim Syafar, menjelaskan bahwa setiap laporan kebakaran ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk menyiapkan armada dan mengerahkan personel ke lokasi kejadian. Penanganan juga dapat melibatkan unsur lain, seperti Satpol PP dan Basarnas, sesuai kebutuhan di lapangan.
Saat ini, Damkar Kota Ternate memiliki empat unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil logistik. Namun, ketersediaan armada tersebut harus menunjang penanganan kebakaran di berbagai wilayah, termasuk ketika beberapa kejadian berlangsung secara bersamaan.
Khusus di TPA Takome, akses jalan menjadi salah satu hambatan karena menyulitkan kendaraan menjangkau titik kebakaran. Damkar melakukan pemantauan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIT untuk mendukung penanganan di lokasi.
Naim juga menekankan pentingnya langkah pencegahan mengingat posisi TPA yang berbatasan langsung dengan permukiman. Pembangunan pagar pengaman dinilai perlu diperhatikan untuk mengurangi risiko kebakaran meluas ke area sekitar.
Kepala Bidang Pengendali Operasional Damkar, Ramli Solemat, mengungkapkan bahwa penanganan kebakaran telah dimulai sejak Sabtu, 3 Oktober 2026. Hingga Senin, 12 Oktober 2026, penanganan telah berlangsung selama sepuluh hari.
Pada tahap awal, petugas mengambil air dari kantor Damkar. Selanjutnya, sumber air dari Tolire Kecil dimanfaatkan untuk mendukung pemadaman. Namun, air dari sumber tersebut bercampur dengan air asin sehingga diperlukan alternatif sumber air untuk menunjang operasi.
Dalam penanganan tersebut, petugas menggunakan tiga unit mesin pompa air, terdiri atas dua unit bantuan dari Sekretariat Kota dan satu unit bantuan dari Baznas. Distribusi air juga didukung empat unit mobil distribusi Damkar serta dua unit mobil suplai air dari Balai Cipta Karya.
Meski dukungan peralatan dan kendaraan telah dikerahkan, pasokan air secara berkelanjutan masih menjadi tantangan. Kendaraan harus berulang kali mengambil dan mengangkut air ke lokasi, sementara kebutuhan pemadaman terus berjalan.
Camat Ternate Barat, Hamid Muhammad, menyoroti persoalan teknis yang dinilai penting dalam penanganan kebakaran TPA Takome. Berdasarkan pengamatannya, titik api dapat menjalar hingga kedalaman sekitar 12–13 meter di dalam timbunan sampah.
Kondisi tersebut membuat penyiraman dari permukaan belum tentu mampu menjangkau sumber api di bagian dalam. Karena itu, Hamid menilai diperlukan peralatan khusus yang dapat menyalurkan air langsung ke lapisan dalam timbunan sampah.
Selain peralatan, penambahan mobil untuk mempercepat distribusi air juga menjadi kebutuhan yang disoroti. Kendaraan yang tersedia harus bolak-balik mengambil air, sehingga kelancaran pasokan menjadi salah satu faktor penting dalam proses pemadaman.
Hamid juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi personel Damkar yang harus bertahan di sekitar timbunan sampah selama penanganan berlangsung. Di tengah kebakaran yang belum sepenuhnya padam, petugas tetap membutuhkan waktu istirahat, makanan, dan dukungan operasional yang memadai.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa keselamatan petugas perlu menjadi bagian penting dari penanganan kebakaran. Selain memastikan ketersediaan sarana pemadaman, dukungan terhadap kebutuhan dasar personel juga diperlukan agar operasi dapat berlangsung dengan memperhatikan kondisi kerja mereka.
Pihak kecamatan, lanjut Hamid, terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Balai Pekerjaan Umum. Ia juga menyebut sembilan tuntutan masyarakat terkait persoalan TPA sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Ternate dan mendapatkan tanggapan positif.
Pemantauan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam penanganan keadaan darurat yang berdampak pada keselamatan masyarakat.
Keterbatasan akses, armada, personel, pasokan air, serta peralatan untuk menjangkau titik api di dalam timbunan sampah menjadi sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam evaluasi penanganan kebakaran.
Risiko terhadap warga juga tidak dapat diabaikan karena lokasi TPA berbatasan langsung dengan permukiman. Langkah mitigasi, pengamanan area, dan pencegahan perlu diperhatikan agar potensi dampak kebakaran dapat dikendalikan.
Melalui pemantauan lapangan ini, Ombudsman berupaya memastikan kendala dalam penanganan kebakaran mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kesiapan sarana dan prasarana, koordinasi antarinstansi, serta keselamatan petugas dan masyarakat menjadi aspek penting dalam menghadapi situasi darurat.
Kebakaran TPA Takome menjadi pengingat bahwa penanganan bencana tidak cukup hanya dengan mengerahkan petugas ke lokasi. Dukungan air yang memadai, akses yang dapat dijangkau, peralatan sesuai kebutuhan, dan perlindungan terhadap personel maupun warga harus berjalan beriringan agar upaya pemadaman dapat berlangsung lebih efektif.

Tinggalkan Balasan