Satuan Reserse Kriminal melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Tidore Kepulauan tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek Pengawasan Penataan Kawasan Pekuburan Soambelo Soa-Sio, Kelurahan Soasio, dengan nilai pagu sebesar Rp178.909.356.

Kapolresta Tidore Kepulauan, Ampi Mesias Von Bulow, mengatakan penyelidikan masih berada pada tahap klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.

“Sudah ada empat orang yang kami surati untuk dimintai klarifikasi. Dari jumlah itu, dua orang sudah memenuhi panggilan, sementara dua lainnya belum hadir,” ujar Ampi. Kamis, 30 Juli 2026

Dua pihak yang belum memenuhi panggilan tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku Utara dan konsultan pengawas. Menurut Kapolresta, Kepala Dinas PU Provinsi telah dipanggil sebanyak tiga kali namun belum hadir, sedangkan konsultan pengawas belum memenuhi panggilan karena masih berada di Kabupaten Pulau Morotai.

Kapolresta menjelaskan, saat penyidik mulai melakukan penyelidikan, proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan. Pada saat itu ditemukan masih ada item pekerjaan yang belum diselesaikan, yakni pemasangan papan nama proyek.

“Ketika kami masuk melakukan penyelidikan, proyek masih dalam masa pemeliharaan sehingga masih ada item yang belum dilaksanakan, yaitu papan nama. Namun sekarang papan tersebut sudah dipasang,” jelasnya.

Ia menambahkan, masa pemeliharaan proyek kini telah berakhir. Penyidik akan kembali melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi akhir pekerjaan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Karena masa pemeliharaannya sudah selesai, nanti kami akan cek lagi,” pungkasnya.

Andi Naser
Editor
Redaksi
Reporter