Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan terus mempercepat penanganan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih berada pada tahap penyidikan. Ketiga kasus tersebut meliputi proyek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Goto, pengelolaan anggaran KPU Tidore Kepulauan, serta proyek pembangunan solar cell di sejumlah desa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tidore Kepulauan, Didi Kurniawan Bambang, mengatakan perkembangan penanganan masing-masing perkara berbeda-beda. Meski demikian, seluruhnya tetap menjadi prioritas penyidik untuk segera dituntaskan.
Untuk perkara dugaan korupsi proyek TPI Goto, penyidik telah merampungkan seluruh proses penyidikan. Saat ini, Kejari hanya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Untuk perkara TPI Goto, kami telah merampungkan penyidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK. Setelah perhitungan kerugian keuangan negara terbit, baru kami menentukan sikap lebih lanjut,” kata Didi, Kamis (30/7/2026).
Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran KPU Tidore Kepulauan masih terus berjalan. Penyidik saat ini fokus mendalami keterangan para saksi, termasuk pihak ketiga yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Untuk perkara KPU Tidore Kepulauan, kami masih mendalami pihak-pihak yang terkait. Kami masih melakukan pendalaman baik dari saksi maupun pihak ketiga yang terlibat dalam perkara itu. Dalam hal ini kami masih memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.
Adapun perkara dugaan korupsi proyek solar cell di sejumlah desa juga masih dalam tahap penyidikan. Penyidik berupaya melengkapi seluruh alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara sebelum mengambil keputusan hukum berikutnya.
“Untuk perkara Solar Cell yang berada di desa-desa, kami saat ini masih merampungkan penyidikan untuk membuat perkaranya semakin terang dan kami bisa menentukan sikap lebih lanjut terkait dengan penanganan perkara Solar Cell di desa-desa,” jelas Didi.
Menurut Didi, tim penyidik terus membagi tugas dan waktu agar seluruh proses penyidikan berjalan efektif. Kejari Tidore menargetkan ketiga perkara tersebut dapat segera diselesaikan pada tahun 2026.
“Kita sementara ini penyidikan di 2026 masih mencoba merampungkan secepat mungkin. Kami masih maraton untuk waktunya. Kami membagi-bagi waktunya, artinya tugas-tugas kita bagi sebanyak mungkin agar hal ini tetap berjalan,” katanya.
Ia menegaskan, Kejari Tidore berkomitmen menuntaskan seluruh perkara yang sedang ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita usahakan secepatnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan