Praktisi hukum muda Maluku Utara mengeluhkan kondisi jalan trans Halmahera di Desa Rioribati, Kecamatan Jailolo Selatan, yang dipenuhi material proyek pembangunan. Sisa tanah dan kerikil dari kegiatan penimbunan dilaporkan berhamburan di badan jalan, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Keluhan ini juga datang dari warga setempat dan para pengendara yang rutin melintas di ruas Dodinga–Weda. Mereka mengaku kondisi jalan semakin memburuk akibat material yang menutupi permukaan aspal, menyebabkan jalan menjadi tidak rata, berdebu saat cuaca panas, serta licin ketika dilalui kendaraan, khususnya roda dua.
Berdasarkan pantauan di lokasi. Rabu, 5 Mei, 2026. Material proyek tampak menutupi sebagian besar badan jalan. Pengendara harus ekstra hati-hati untuk menghindari risiko tergelincir.
“Kondisi ini sangat mengganggu. Selain debu yang pekat saat panas, kerikil juga membuat ban motor mudah selip. Kami berharap ada pembersihan rutin dari pihak proyek,” ujar salah satu pengguna jalan.
Praktisi hukum, Rifai, menegaskan bahwa kondisi tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang menyebutkan bahwa jalan umum diperuntukkan bagi lalu lintas umum secara aman dan nyaman.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur secara komprehensif penggunaan jalan serta keselamatan pengguna.
“Ini harus menjadi perhatian serius instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, PJR Polda Maluku Utara, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara. Apalagi lokasi ini berada di ruas PPK 2.1 Dodinga–Weda,” tegas Rifai.
Ia menilai proyek yang telah berjalan beberapa bulan tersebut mengabaikan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan. Menurutnya, material yang jatuh dari kendaraan proyek merupakan pelanggaran serius karena dapat memicu kecelakaan.
Rifai juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material, serta tidak adanya pembersihan berkala di lokasi proyek. Ia mendesak kontraktor pelaksana untuk segera mengambil langkah konkret, seperti membersihkan sisa material secara rutin dan memastikan truk pengangkut menggunakan penutup terpal.
“Keselamatan publik harus menjadi prioritas utama di tengah pembangunan infrastruktur. Jangan sampai ada korban jiwa baru kemudian ada tindakan,” ujarnya.
Masyarakat berharap pihak terkait segera merespons keluhan ini dan mengambil langkah cepat sebelum kondisi jalan semakin membahayakan pengguna.



Tinggalkan Balasan