Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Tidore berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pelemparan mobil yang menghebohkan warga Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIT, Senin (3/8/2026), bermula ketika sebuah mobil yang ditumpangi warga Kelurahan Tuguiha melintas di kawasan Tongowai, tepatnya di sekitar Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan. Mobil tersebut diketahui sedang mengantar seorang anak yang sakit untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Namun di tengah perjalanan, mobil itu diduga menjadi sasaran pelemparan batu oleh sekelompok orang. Akibatnya, kaca kendaraan pecah dan salah seorang penumpang, Ahmad Djafar (60), mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.

Insiden tersebut juga menghambat perjalanan menuju rumah sakit. Anak yang hendak mendapatkan pertolongan medis akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit. Meski demikian, penyebab pasti kematian korban hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang teregister dengan Nomor: LP/B/64/VIII/RES.1.6./2026/SPKT/POLRESTA TIDORE/POLDA MALUT tertanggal 3 Agustus 2026, tim URC Satreskrim Polresta Tidore bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP I Komang Suriawan, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan mengarah kepada tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan berupa pelemparan terhadap sebuah mobil serta dugaan penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tongowai,” ujar AKP I Komang Suriawan, Selasa (4/8/2026).

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (18), RVN (19), dan AA (19). Saat ini, ketiganya telah berada di Mapolresta Tidore untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk sejauh mana keterlibatan mereka dalam aksi pelemparan maupun dugaan penganiayaan. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.

AKP I Komang Suriawan menegaskan, Polresta Tidore berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, terkait meninggalnya anak yang sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit, penyidik menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman. Kepolisian masih menunggu hasil investigasi dari pihak rumah sakit untuk memastikan apakah terdapat hubungan sebab akibat antara keterlambatan penanganan medis akibat insiden pelemparan dengan meninggalnya korban.

Hingga saat ini, penyidik belum menyimpulkan adanya keterkaitan langsung antara kedua peristiwa tersebut. Seluruh fakta masih terus didalami berdasarkan hasil penyidikan, keterangan para saksi, serta hasil pemeriksaan medis yang nantinya menjadi dasar dalam pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Andi Naser
Editor
Andi Naser
Reporter