Oleh: Yusup Badaruddin*

Direktur Eksekutif Kalumata Institut

Bagaimana kita memahami road map sebuah kota tanpa lebih dulu membaca logika dibalik perencanaan, desain tata ruang dan kepentingan pemangku kebijakan?

Mula-mula, kita mesti menyetujui bahwa tidak lengkap jika kota hanya dipahami sebatas lanskap fisik seperti gedung, drainase, jalan, taman dan infrastruktur lainnya. Sebab kota, memiliki relevansi yang kuat, yaitu cerminan dari cara berpikir manusia yang membangunnya.

Seperti yang disebut Lewis Mumford (1961), seorang ahli tata kota, bahwasanya kota adalah hasil dari proses intelektual yang terwujud dalam ruang. Pernyataannya terkesan biasa, namun luas makna. Definisi tersebut mengantar kita pada pandangan kalau jalan yang sempit, kawasan yang padat, hingga ruang publik yang terabaikan bukanlah kejadian alamiah melainkan akibat atas pilihan manusia dari banyak pilihan yang ada.

Kota juga bisa disebut sebagai produk yang didalamnya memadukan rasionalitas, kepentingan, hingga imajinasi kolektif penduduk kota. Maksudnya, menata kota tidak hanya berbasis pada ruang, tetapi juga menata pikiran—tentang penduduk kota dan pemerintah memaknai pembangunan, keberlanjutan dan masa akan datang.

Bagi saya, Kota Ternate menjadi contoh menarik dalam membaca relasi tersebut. Sebagai kota pulau, Ternate menghadapi dilema klasik pembangunan: antara pertumbuhan dan keteraturan, antara kebutuhan ekonomi dan keberlanjutan ruang hidup.

Di Ternate, jumlah penduduk terus tumbuh dan kepadatan relatif tinggi. Hasilnya, Ternate kerap kali berurusan dengan tekanan ruang. Belum lagi lahan yang terbatas—karena wilayah dengan status gunung api aktif, membuat ekspansi kota tidak bisa dilakukan secara bebas. Sehingga tidak berlebihan jika setiap keputusan tata ruang, bisa dibilang, adalah keputusan yang kompleks tentang masa depan—manusia dan ekosistem disekitarnya.

Saya ulangi lagi, kota bukan hanya entitas fisik yang terdiri atas bangunan, jalan, dan infrastruktur. Lebih dari itu, kota merupakan wujud dari akal manusia yang membentuk, mengelola, dan mengembangkan ruang hidup.

Dalam kajian urban, kota dipahami sebagai hasil konstruksi sosial yang tidak hanya mencerminkan kebutuhan materil, tetapi juga nilai, ideologi, dan rasionalitas manusia. Oleh karena itu, memahami kota berarti juga memahami cara kerja akal manusia dalam mengorganisasikan kehidupan bersama.

Lewis Mumford (1961) di bukunya Sejarah Kota, ia pun bilang kota adalah produk dari kapasitas manusia untuk menyusun kehidupan secara simbolik dan terstruktur. Dalam hal ini, akal manusia berperan dalam menciptakan sistem yang memungkinkan interaksi sosial, ekonomi, dan politik berlangsung secara efisien dan efektif.

Dalam perspektif Weber juga menitikberatkan kota merupakan hasil rasionalisasi, yakni proses di mana manusia menggunakan logika dan perhitungan dalam mengatur kehidupan. Kota modern, dengan sistem birokrasi, pembagian kerja, dan regulasi ruang, merupakan wujud konkret dari rasionalitas tersebut.

Oleh karena itu, hubungan antara kota dan akal manusia sangat erat. Kota adalah produk pikiran, sekaligus ruang yang membentuk kembali cara manusia berpikir. Dengan kata lain, kota adalah peta berpikir manusia yang diwujudkan dalam bentuk fisik.

Dialektika Kota dan Pikiran

Selain sebagai produk akal, kota juga menjadi ruang yang memperkaya akal manusia. Kota menyediakan lingkungan penuh dengan interaksi dan pertukaran ide. Dalam teori urbanisme, Jane Jacobs (1961) menekankan pentingnya keberagaman kota sebagai sumber kreativitas.

Kita bisa menyebut bahwa heterogenitas di kota menciptakan pertemuan antar individu atau antar kelompok dengan latar belakang berbeda, yang memunculkan pertukaran gagasan dan dinamika sosial yang mendorong kreativitas.

Hal tersebut membuat kota bukan hanya hasil dari akal manusia, tetapi juga “mesin” yang terus memproduksi akal itu sendiri. Semakin kompleks kota, semakin kompleks pula cara berpikir penghuninya.

Kota Ternate memperlihatkan dinamika tersebut secara gamblang. Mahasiswa, pemuda, para dosen dengan ragam disiplin ilmu, organisasi-organisasi masyarakat, pelaku usaha, wartawan, politisi hingga komunitas-komunitas bertemu dan menyuguhkan dialektika yang intens.

Sebagai penutup dari tulisan ini, saya mengutip Henri Lefebvre (1991) dalam konsep production of space, yang menyatakan bahwa ruang kota tidak hanya dibentuk oleh manusia, tetapi juga membentuk kesadaran manusia. Kota bukan sekadar tempat tinggal, tetapi cermin dari cara manusia memahami dirinya sendiri dan dunia di sekitarnya. [*]

Redaksi
Editor